32 unit digester BioGAS dibangun melalui PNPM LMP

Sungguh permulaan yang cukup baik dalam mendorong usulan “keberpihakan kepada lingkungan” pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, Lingkungan Mandiri Perdesaan. Apabila kita melihat Surat Penetapan Camat (SPC) 2010 untuk kegiatan PNPM LMP diwilayah Sumatera, kita akan mengetahui bahwa terdapat 17 usulan kegiatan mengenai “BioGAS” dengan jumlah pembangunan digester sebanyak 32 unit. Luar biasa.... Dapat kita ketahui bahwa lokasi pengusul kegiatan biogas adalah berasal dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu. Untuk wilayah Sumatera Barat, berasal dari Kabupaten Agam sebanyak 18 unit, Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 5 unit dan Kabupaten Solok Selatan sebanyak 9 unit. Sementara untuk wilayah Bengkulu lokasinya berasal dari Kabupaten Kaur sebanyak 2 unit dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 9 unit. Perlu kita ketahui bersama bahwa Biogas, menurut para ahli merupakan gas yang mudah terbakar yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik oleh bakteri-bakteri anaerob yang berasal dari limbah kotoran hewan (sapi). Prinsip utama dari proses pembentukan biogas ini adalah pengumpulan kotoran ternak (sapi) ke dalam tangki yang kedap udara, yang disebut dengan tangki digester. Di dalamnya kotoran-kotoran tersebut akan dicerna dan difermentasi oleh bakteri-bakteri seperti disebutkan di atas.
(Gambar : Program BIRU/Hivos)
Gas yang dihasilkan akan tertampung pada bagian atas digester. Terjadinya penumpukan produksi gas akan menimbulkan tekanan sehingga dari tekanan tersebut dapat disalurkan melalui pipa yang dipergunakan untuk keperluan bahan bakar (kompor) atau pembangkit listrik. Gas dari biogas ini sangat baik untuk pembakaran, karena menghasilkan panas yang tinggi, tidak berbau, tidak berasap, dan api yang dihasilkan berwarna biru. Selain itu, pupuk kandang yang dihasilkan dari pembuangan bahan biogas ini akan menaikkan kandungan bahan organik sehingga menjadi pupuk kandang yang sangat baik dan siap pakai. BioGAS yang dikembangkan di kegiatan PNPM LMP ini memang kalau dilihat dari penerima manfaatnya langsung adalah satu hingga dua rumahtangga per-unitnya untuk ukuran digester 4 kubik. Namun, apabila kita melihat dari penerima manfaat tak langsungnya, kegiatan biogas ini sangat banyak efek manfaatnya. Coba kita kaji proses sebelum terbangunnya digester biogas, disana ada pelatihan, ada penyiapan material, dan ada penyiapan peralatan yang dapat didorong sumberdayanya dari wilayah pengusul. Bila kita mengkaji pula dari proses setelah terbangun digester biogas, tentunya disana dihasilkan “api” untuk memasak dan menghasilkan “slury” untuk pemupukan. Api yang dihasilkan, bila dimanfaatkan untuk usaha kecil, dapat kita bayangkan, sudah berapa tenaga yang akan terserap? Apabila slury dimanfaatkan sebagai pupuk, kita juga dapat membayangkan berapa rupiah yang dapat dihemat dari pembelian pupuk urea. Belum lagi kalau kita bicara mengenai andilnya biogas dalam menjaga lapisan ozon, karena telah mengolah gas metan sebagai penyumbang kerusakan ozon, menjadi biogas yang bermanfaat. Luar biasa..... semoga usulan kegiatan biogas ini dapat menjadi bagian dari inovasi keberpihakan kepada lingkungan guna menciptakan masyarakat mandiri, lingkungan lestari.