Catatan FGD CSO di Hotel Salak, Bogor


 
Dalam rangka mengetahui contoh terbaik dalam PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan, WCS Indonesia selaku CSO PNPM LMP menggelar kegiatan Focus Group Discussion di Hotel Salak, Bogor pada tanggal 12 Juli 2012 lalu. Kegiatan Focus Group Discussion atau rembukan ini bertemakan mengenai “Integrasi dan dukungan Pemerintah Daerah untuk kegiatan masyarakat”. Hadir pada pelaksanaan kegiatan rembukan ini diantaranya adalah : PSF (Prianto Wibowo), DANIDA Consultant (Fransiskus Harum), Direktur WCS Indonesia (Noviar Andayani), Direktur OWT (Edi Purwanto), Dit. SDA & TTG, Ditjen PMD, Kemendagri (Anna Gurning), Satker Pusat PNPM, Ditjen PMD, Kemendagri (Syaiful), Kepala BPMDesa Provinsi Sumatera Utara (Bpk Salman Ginting), PJO Provinsi Sumatera Barat (Zukhirwan Chan), KaSie Konservasi DKP Kabupaten Minahasa Utara (Eko Bambang), PJO Kab Aceh Timur (Adami), Kepala Desa Air Sulau (Lili Rofii), dan kawan-kawan WCS Indonesia serta Yapeka. 
Pelaksanaan kegiatan rembukan ini dimaksudkan untuk mengupas contoh-contoh pembelajaran terbaik yang ada di lokasi-lokasi PNPM LMP yang didampingi WCS dan Konsorsium mengenai dukungan Pemerintah Daerah terhadap kegiatan masyarakat, Mengetahui titik-titik kritis untuk memicu terjadinya integrasi kegiatan Pemerintah Daerah dan kegiatan masyarakat dalam PNPM LMP, Memberikan rekomendasi-rekomendasi mengenai apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang sudah ada, dan Memberikan rekomendasi kepada WCS dan mitra mengenai peran yang dapat diambil untuk meningkatkan replikasi integrasi antara Pemerintah Daerah dengan kegiatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan mendatang.
 
Point-point penting yang telah dihasilkan dari acara rembukan ini adalah :
·     Kegiatan PNPM LMP/lingkungan menjadi bagian penting untuk dibahas dalam Musrenbang    dengan melibatkan pihak terkait,
·          Peningkatan koordinasi dan komunikasi antar pelaku,
·         CSO telah melakukan banyak kegiatan untuk mendukung berjalannya PNPM LMP, baik di Sulawesi maupun di Sumatra, sesuai dengan pendekatan masing-masing,
·    Memperkuat peran CSO dalam pendampingan masyarakat untuk kegiatan penyadartahuan    lingkungan,
·     Pembelajaran dan dukungan terhadap review RPJM Des di beberapa wilayah PNPM LMP di    Sumatra dapat diterapkan di daerah lain sesuai dengan karakteristik daerah yang ada,
·    CSO menjadi penggugah supaya isu lingkungan dapat masuk dalam dokumen RPJM-Des,    mengingat masih kurang sekali isu lingkungan terakomodir dalam RPJM-Des,
·       PMD telah mengembangkan Sekretariat Bersama sehingga program pemberdayaan masyarakat dapat terintegrasi dan mengetahui peran/tanggungjawab para pihak dengan baik,
·      Membicarakan bersama Performance Indicator para pihak sehingga dapat berkontribusi pada   program secara lebih terintegrasi,
·      Peran CSO sangat besar sekali, teman-teman fasilitator selama ini masih tergantung dengan   CSO,  namun tidak boleh terus tergantung ke CSO.
·         CSO, dalam hal ini WCS telah bekerjasama dengan DKP Minahasa Utara untuk pengembangan program (ekowisata) yang telah didukung oleh PNPM LMP selama ini,
·         CSO menyerahkan sepenuhnya dalam mekanisme MAD terhadap usulan-usulan dari masyarakat yang disetujui di suatu kecamatan karena bukan ranahnya CSO untuk menentukan layak tidaknya sebuah usulan lolos.  Perencanaan yang kuat di desa akan dapat mendorong keberlanjutan dan kemandirian sebuah program,
·       Memberikan dukungan penuh terhadap program darimanapun yang bersifat membangun          terutama dari program pnpm yang berdampak langsung dengan lingkungan dan masyarakat,
·   Kader tidak ada batasanya, siapa saja orang desa bisa menjadi kader, kita harus lebih menanamkan rasa memiliki kader terhadap desanya.




Redaksi