Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Mandiri Perdesaan/PMPM
LMP di Sulawesi telah berlangsung sejak tahun 2008. Dalam kurun waktu hingga 2012 ini telah
banyak capaian yang muncul. Dukungan dari berbagai pihak, baik dari Kementerian
Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, CSO, maupun masyarakat sasaran sangat
dibutuhkan untuk mensukseskan program nasional tersebut.
Direktorat SDA & TTG, Ditjen PMD-Kemendagri, merupakan penanggungjawab
nasional dalam PNPM LMP bermaksud melakukan kunjungan kerja dalam serangkaian
pemantauan dan pertemuan koordinasi dengan para pihak di lapangan. Untuk kunjungan kali ini lokasi yang dipilih
adalah Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara dengan fokus pada
kegiatan pengelolaan sumberdaya alam dan energy terbarukan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 12-15
September 2012.
Kegiatan pertemuan koordinasi PNPM LMP di wilayah Provinsi Sulawesi Utara selain
dilaksanakan dengan diskusi, kunjungan lapangan juga dilaksanakan untuk melihat
dari dekat kegiatan yang telah dan sedang berjalan pada PNPM LMP di wilayah
Provinsi Sulawesi Utara. Desa Bahoi, yang berada Kecamatan Likupang Barat,
Kabupaten Minahasa Utara merupakan topik pembahasan pada kegiatan pertemuan
koordinasi bersama SKPD Kabupaten Minahasa Utara. Desa Bahoi mendapat dukungan
pendanaan dari PMPM LMP melalui pengembangan program daerah perlindungan laut
dan ekowisata. Dengan telah berjalannya
koordinasi antar SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Minahasa Utara dan BPMPD Kabupaten Minahasa Utara melalui PNPM LMP di
Desa Bahoi merupakan nilai penting bagi keberlanjutan program. Pihak DKP Kabupaten
Minahasa Utara pada kesempatan ini menyatakan bahwa untuk tahun 2013 DKP Kabupaten
Minahasa Utara telah memasukkan Desa Bahoi dalam prioritas perencanaan
pengembangan daerah pesisir, termasuk juga dalam masterplan berikut program
budidayanya. Pihak DKP Kabupaten Minahasa
Utara hingga
saat ini telah memberikan bantuan fasilitas berupa rumah apung,
dermaga, alat selam, dan longboat, serta alat budidaya di Desa Bahoi.
Sementara pada kegiatan pertemuan koordinasi di wilayah Kabupaten Minahasa,
PLTMH di Desa Kolongan di Kecamatan Kombi ini adalah topik pembahasan dan lokasi
kunjungan lapangan. PLTMH yang pengerjaannya tidak dilakukan oleh TSU ini, pada
kondisi dilapangan ternyata mengharuskan perubahan design awalnya, hal ini
dikarenakan beberapa peralatan penting untuk kebutuhan turbin ternyata tidak
dapat didistribusikan ke lokasi. Kondisi inilah yang menjadi bahan diskusi
antara pihak Direktorat SDA & TTG, Ditjen PMD-Kemendagri dengan para pelaku
dilapangan.
Sebelum pulang menuju Kota Manado dari Ibu Kota Kabupaten
Minahasa, pihak Direktorat Sumber Daya Alam
dan Teknologi Tepat Guna,
Ditjen
PMD-Kemendagri bersama tim menyempatkan waktunya untuk mengunjungi Radio
Komunitas “PiBi FM” yang memiliki fungis sebagai media untuk pemantauan
kegiatan PNPM (baik LMP maupun MP) berbasis masyarakat. Radio komunitas ini
memiliki frekuensi di 107 FM dan memiliki jangkauan siaran dengan radius
sekitar 30 km.
dok : @w Gitulah
Berita terkait :